Pastikan Kemudahan Akses Layanan pada Masyarakat, Sekda Bengkalis Kumpulkan OPD Terkait

25 Oktober 2021
Sekda Bengkalis, Bustami HY dalam arahannya

Sekda Bengkalis, Bustami HY dalam arahannya

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Senin, 25 Oktober 2021.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah, Bustami menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momen untuk dapat menyamakan persepsi terhadap peningkatan akses keuangan daerah, guna mendorong perekonomian, pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, melalui inklusi keuangan daerah.

“Sebagaimana arahan presiden RI pada rakornas TPAKD akhir tahun 2020 lalu, bahwa TPAKD merupakan wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah, guna mendorong peningkatan dan kemudahan layanan akses keuangan bagi masyarakat, sehingga dapat memacu percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Artinya, presiden minta kepada pemerintah daerah, termasuk TPAKD Kabupaten Bengkalis, agar lebih optimal melaksanakan percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat,” paparnya.

Kemudian sambung Sekda mengungkapkan ada beberapa penekanan sebagaimana arahan Presiden. Pertama, TPKAD harus lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan dengan cara yang inovatif serta melibatkan lembaga pendidikan dan keagamaan sehingga masyarakat paham cara memperoleh akses keuangan.

Kedua, TPKAD harus lebih aktif mendorong pendirian kelompok usaha, seperti kelompok tani terutama koperasi, dan pendampingan kepada masyarakat harus terus dilakukan. Ketiga, percepatan infrastukur akses keuangan daerah harus dilakukan, seperti pendirian Jamkrida (penjaminan kredit daerah), pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa dan lain-lain. Keempat, meningkatkan inklusi keuangan di wilayah yang masih pasif terutama untuk rakyat kecil dan UMKM.

“Semua itu tentunya harus kita tindak lanjuti, guna memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan, dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.*