Penyusunan APBD Bengkalis Harus Singkron dengan Pembangunan Provinsi dan Nasional
Ilustrasi
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2022, harus disusun dengan baik, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Juga, harus benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta harus memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Riau dan nasional.
Selanjutnya, harus disusun guna mendukung tercapainya visi, misi, serta delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis 2021-2026.
“Dan, tetap fokus dan mengakomodir anggaran untuk pelayanan publik, penanganan pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional," pesannya.
Pesan tersebut disampaikan Bustamu ketika membuka sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sosialisasi yang diikuti 80 peserta, diantaranra Pengguna Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD), dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, dipusatkan di salah satu hotel di Pekanbaru, Sabtu, 9 Oktober 2021.
“Program dan kegiatan yang dianggarkan, bukan sekedar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah atau unit kerja. Akan tetapi program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas”, tegasnya.
Di bagian lain, dia meminta seluruh perangkat daerah harus benar-benar memahami, mempelajari serta menjalankan Permendagri 27 tahun 2021 sebagai regulasi dan pedoman utama penyusunan APBD Bengkalis 2021.
“Sehingga apa yang dihasilkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis 2022, menjadi lebih berkualitas, tepat sasaran serta akuntabel demi tercapainya visi daerah 2021-2026. Yakni, terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," imbuhnya.*