Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Sejauh ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2022 masih dalam proses penyusunan rancangan KUA PPAS dilaksanakan tim TAPD Bengkalis.
Seperti itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY kepada sejumlah wartawan pertengahan pekan ini.
Dikatakan Sekda, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan penyusunan KUA PPAS, agar bisa segera diserahkan kepada DPRD Bengkalis dan dilakukan pembahasan sampai pada tahapan MoU KUA PPAS.
"Dari penyusunan yang kita lakukan melihat potensi yang ada estimasi pendapatan pada APBD 2022 mendatang berkisar pada angka 3,2 sampai dengan 3,5 triliun rupiah. Tergantung dengan pengalian dari sumber sumber yang ada," ucap Sekda Bengkalis lagi.
Lanjut Sekda, pihaknya juga akan menargetkan pada pekan ini etimasi secara rill bisa segera dipastikan. Dengan target rancangan KUA PPAS bisa diserahkan dalam pertengahan bulan Oktober kepada DPRD Bengkalis.
"Kita sudah sampaikan dan koordinasi dengan DPRD Bengkalis, target dalam pertengahan Oktober bisa segera kita serahkan rancangan KUA PPAS. Target RAPBD 2022 bisa disahkan di akhir bulan November mendatang,"ujarnya.
Bustami kembali menerangkan, dalam APBD Bengkalis 2022 ini pihaknya akan memprioritaskan apa yang sudah diatur dari Permendagri. Diantaranya digunakan untuk belanja wajib yakni gaji pegawai dan belanja belanja wajib lainnya.
"Kita juga akan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berawal dari RPJMD yang menunjang visi dan misi bupati Bengkalis dan delapan program unggulan bupati yang harus ditindaklanjuti OPD terkait,"katanya lagi.
Penggunaan anggaran APBD 2022 nanti, ungkap Bustami, akan memperhatikan hal hal yang diatur dalam mandatori alokasi untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 20 persen dan alokasi lainnya yang sudah diatur.*