Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Operasi pajak kendaraan non BM kembali digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, yang mana kali ini di Kota Duri, Bengkalis.
Operasi gabungan itu, juga melibatkan berbagai institusi tempatan. Seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam Operasi itu, sedikitnya sukses menjaring 50 kendaraan dengan berbagai pelanggaran. Mulai dari kendaraan yang tidak membayar pajak hingga tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pentingnya balik nama kendaraan bermotor (Non BM ke BM).
"Perihal pajak sangat penting guna pembangunan daerah. Bayarlah pajak tepat waktu dan sesuaikan dengan pribahasa Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung," kata Kabid Pajak Bapenda Riau, Muhammad Sayoga.
Alasan digelarnya Operasi itu, sebut dia, dikarenakan banyaknya kendaraan berplat Non BM di Riau ini khususnya di Kabupaten Bengkalis yang didominasi jenis truk milik sejumlah perusahaan besar.
"Saat ini kita sosialisasikan terlebih dahulu. Kita berikan waktu tiga bulan dan jika membandel, maka kita akan tindak melalui koordinasi bareng perusahaannya," tegasnya.
Dalam Operasi tersebut, dari 50 pelanggaran yang tercatat, 33 Unit diantaranya kendaraan Non BM dan 10 kendaraan Plat BM yang mati pajak serta 7 Unit dilakukan Tindakan Langsung (Tilang).*