Semua Lembaga yang Gunakan APBD di Bengkalis Ditekankan Wajib Pertanggungjawabkan Keuangan
Bupati Bengkalis, Kasmarni
RIAU1.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Bimbingan tekhnis (Bimtek) pengelolaan keuangan, bagi bendahara dan sekretaris Tim Penggerak PKK desa, kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Senin 4 Oktober 2021.
“Kami berharap, melalui pelaksanaan bimbingan tekhnis ini, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM bagi bendahara dan sekretaris Tim Penggerak PKK desa, kelurahan serta kecamatan, dalam penataan administrasi pengelolaan keuangan yang lebih baik, akuntabel dan transparan,” kata Kasmarni.
Salah satu kunci organisasi yang sukses dan sehat, sebut dia, adalah organisasi yang mampu melakukan manajemen keuangan secara baik, meliputi perencanaan, pengelolaan, pengarahan, pengendalian, dan pemanfaatan dana dengan sebaik-baiknya.
"Artinya, setiap uang yang masuk dan keluar harus memberikan keuntungan bagi organisasi baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Namun perlu diingat, keuntungan dimaksud, bukan semata-mata berorientasi kepada keuntungan materil," ujarnya.
“Kami tegaskan disini, PKK sebagai organisasi atau lembaga yang ikut bersinergi dengan pemerintah daerah, baik di desa, kelurahan maupun kecamatan, yang operasionalnya sebagian besar didapat dari APBD dan APB-Desa, maka wajib hukumnya, segala kegiatan yang dilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan keuangannya, berdasarkan standar akuntansi pemerintah maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Kasmarni.*