Jadi Kurir Sabu, Ules Diringkus Satres Narkoba Bengkalis Saat akan Transaksi

Jadi Kurir Sabu, Ules Diringkus Satres Narkoba Bengkalis Saat akan Transaksi

19 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus TS alias Ules (28) bersama 0,6 gram narkotika jenis sabu. Tersangka TS diringkus Jumat 17 September 2021 tepatnya dipinggir Jalan Hantuah Kelurahan Babussalam.

"Dari tersangka TS disita sebanyak 0,6 gram sabu dan satu unit handpone," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Ahad 19 September 2021.

Diutarakan Toni Armando, berawal tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat di TKP tim berhasil menangkap tersangka yang sedang berada ditepi jalan dijalan hangtuah Babusallam, Mandau.

Loading...

"Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya didapat dari RA alias Anton di Kecamatan Pinggir melalui perantara bernama SA alias Aris. Peran tersangka ini sebagai kurir narkoba," pungkasnya.*