Dibangun Dua Lantai, Kantor Camat Bathin Solapan Bengkalis Telan Anggaran Rp 10,5 Miliar

Pengguntingan pita peresmian kantor camat Bathin Solapan
RIAU1.COM - Peresmian Kantor Kecamatan Bathin Solapan disebut adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 tahun 2015.
Seperti itu dikatakan Bupati Kasmari saat peresmian kantor camat tersebut belum lama ini.
"Prmbangunan gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan yang terdiri dari 2 lantai ini, dibangun dengan total anggaran senilai Rp 10,5 miliar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2020. Dengan nilai bobot pekerjaan gedung kantor ini sebesar 99,5 persen, artinya masih ada beberapa item atau bagian yang belum tuntas diselesaikan," paparnya.
"Insyaallah kita akan lanjutkan pembangunan pada tahun 2022 mendatang," sambung dia.
Kepada Camat dan seluruh aparatur kecamatan serta seluruh lapisan masyarakat, Bupati Kasmarni meminta untuk senantiasa menanamkan rasa memiliki terhadap gedung ini, agar bangunan maupun fasilitas pendukung yang ada tetap terjaga, terawat serta terpelihara secara baik.
"Kepada Camat dan aparatur kecamatan, teruslah berikan pelayanan prima, yaitu pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya responsivitas, responsibilitas serta akuntabilitas dari setiap aparatur sebagai pemberi layanan. Ingat, tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan publik semakin berat. Masyarakat kita saat ini sudah semakin kritis, banyak harapan, tuntutan serta keinginan yang mereka titipkan dipundak kita Pemerintah Daerah", pinta Kasmarni.