Dua Warga Binaan Lapas Bengkalis Diperiksa Terkait Penangkapan 19 Kg Sabu

24 Juni 2021
Pemeriksaan dua penghuni Lapas Bengkalis oleh polisi/hari

Pemeriksaan dua penghuni Lapas Bengkalis oleh polisi/hari

RIAU1.COM -Adanya penangkapan narkoba sebanyak 19 kilogram sabu-sabu dan 19 bungkus pil ektasi oleh tim gabungan Satnarkoba, Bea Cukai dan Satpolair Polres Bengkalis pada 19 Juni 2021 kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka mereka diantaranya RA bin Zahari (24) warga Gang Rambutan Sei Alam, tersangka RA juga bekerja sebagai petugas keamanan di kampus Poltek Bengkalis dan AM bin Saridin (24) warga Tambak Rejo RT01 RW 02 Desa Jangkang.

Berdasarkan Informasi yang diterima pihak Polres Bengkalis Sabtu 19 Juni 2021 pukul 19.45 WIB ada penangkapan 19 kg sabu di Desa Muntai kabupaten Bengkalis dan ada keterkaitan dengan warga binaan lapas IIa Bengkalis.


"Sehubungan hal tersebut pihak Lapas IIA Bengkalis memfasilitasi dan bekerja sama mengungkap keterlibatan warga binaan terkait pengungkapan Narkoba itu,"ujar Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Rabu 23 Juni 2021.

Diutarakan Edi Mulyono, selanjutnya tim dari Satrenarkoba langsung melakukan pemeriksaan didalam Lapas kepada dua orang warga binaan berinisial SB dan Inisial R.

"Dari pemeriksaan kedua WBP, saat itu, petugas lapas pada malamnya juga melaksanakan penggeledahan kamar WBP tersebut, selanjutnya dari hasil penggeledahan kamar didapati HP milik yang bersangkutan dan menyerahkan barang hasil penggeledahan kamar kepada penyidik Satnarkoba Polres Bengkalis,"ujarnya.


"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis, penggeledahan bersama, dan tidak segan-segan akan melaporkan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila ada warga binaan masih bermain² dengan Narkoba,"ungkapnya lagi.

Dengan bekerjasama Polres Bengkalis ini, ungkap Edi Mulyono, langkah serius yang sudah di sampaikan Dirjen Pas dengan Pencegahan Pembrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN).

"Apabila ada keterkaitan petugas dengan Narkoba laporkan langsung Dirjen Pas melalui Direktur Kamtib, ini merupakan komitmen seluruh jajaran petugas Pemasyarkatan untuk membrantas peredaran Narkoba,"ujarnya. (hari)