Perkara Pidana dan Narkoba Dominasi Sidang di PN Bengkalis

Perkara Pidana dan Narkoba Dominasi Sidang di PN Bengkalis

9 Juni 2021
Humas PN Bengkalis

Humas PN Bengkalis

RIAU1.COM -Sebanyak 398 perkara pidana kasus narkoba dan pencurian hingga saat ini masih didominasi yang di tangani Pengadilan Negeri Bengkalis dalam kurun waktu Januari hingga saat ini.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha, SH.MH mengatakan jumlah perkara tersebut merupakan perkara yang ditangani Pengadilan Bengkalis di wilayah hukum Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Sampai dengan hari ini dari bulan Januari 2021 PN Bengkalis telah dan sedang memeriksa dan mengadili 398 perkara pidana dengan sebagian besar adalah perkara tindak pidana narkotika. Sedangkan perkara lain terdapat perkara pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan Lingkungan Hidup,"ujar Soni Nugraha melalui Humas PN Bengkalis Ulwan Ma’luf, SH, Selasa 8 Juni 2021.

Sebutnya, untuk perkara perdata saat ini PN Bengkalis sedang memeriksa dan mengadili 23 perkara gugatan terdiri dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi dan juga Gugatan Perceraian. 

"Selanjutnya perkara permohonan terdapat 46 perkara yang didominasi oleh permohonan perbaikan nama dalam akta kelahiran,"ujarnya kepada sejumlah wartawan.



Ulwan menambahkan pada tahun ini Pengadilan Negeri Bengkalis juga melakukan terobosan untuk pelayanan para pencari keadilan. Hal itu juga sebagai target Pengadilan Bengkalis mencapai predikat WBK. 

"Tahun 2021 adalah tahun inovasi bagi PN Bengkalis agar mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dalam rangka Zona Integritas. Hal ini tercermin dari adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara virtual. Sehingga masyarakat pencari keadilan tidak perlu lagi datang ke Pengadilan untuk mencari informasi, cukup dengan berkomunikasi secara virtual kepetugas pengadilan melalui aplikasi zoom,"katanya lagi.

Disamping itu, saat ini PN Bengkalis juga ramah dengan masyarakat disabilitas. hal ini terlihat dengan telah adanya guiding block untuk membantu serta memberikan kenyamanan para masyarakat penyandang disabilitas agar lebih mudah mendapatkan pelayanan di PN Bengkalis. (hari)