Geledah Kamar Tahanan, Kalapas Bengkalis Temukan 12 HP yang Disembunyikan di Tong Sampah

2 Juni 2021
Kalapas dan Jajaranya

Kalapas dan Jajaranya

RIAU1.COM -Adanya perintah dari Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) untuk melakukan penggeledahan serentak di kamar Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Riau Senin 31 Mei 2021 malam.

Kegiatan serentak ini juga dilakukan di lapas kelas IIA Bengkalis yang langsung dipimpin Kepala Lapas Edi Mulyono didampingi kepala Rupbasan Bengkalis Arian Suswanto, KPLP Lapas Aris Yulianta dan pegawai lapas.

"Giat penggeledahan ini sesuai perintah atasan yang dilaksanakan serentak malam ini, dan kita sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis dan karena intruksi ini sifatnya dadakan maka personil dari Polres tidak hadir namun penggeledahan tetap dilanjutkan,"ujar Edi Mulyono.


Ia menyebutkan penggeledahan ini dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang barang terlarang yang ada  di Lapas IIa Bengkalis.

"Ini rutin dilakukan tetap petugas menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, Charger barang-barang tajam lainnya,"ungkapnya.

Diutarakan Edi, adapun hasil razia barang-barang yang ditemukan berupa 12 unit telepon genggam lengkap dengan pengecasnya, kabel-kabel, dan barang-barang tajam seperti gunting, obeng dan besi semua langsung kita musnakan.


"Dalam penggeledahan tidak ditemukan narkoba daei 12 kamar secara acak yang digeledah ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran giat penggeledahan," ungkapnya.


Ditambahkan Kalapas pemilik telepon genggam kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi,"Telepon genggam yang kami temukan malam ini tidak di kamar saja tetapi di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan disamping mesjid,"ujarnya lagi.

"Kita akan lacak pemiliknya dan apabila ketahuan kita akan beri sanksi, dan apabila masuknya HP (Telepon genggam-Red) ada keterlibatan pegawai maka kita tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau,"tegas Edi. (hari)