Polres Bengkalis Musnahkan Miras dan Sabu
RIAU1.COM -Kepolisian Resor Polres Bengkalis musnahkan sejumlah barang bukti (BB), Rabu 5 Mei 2021 kemarin. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Mapolres Bengkalis dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Adapun pemusnahan barang bukti (BB) diantaranya minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan itu usai Apel Oprasi ketupat Lancang kuning. Untuk semua BB ini merupakan hasil operasi yustisi secara serentak di seluruh Indonesia khususnya kabupaten Bengkalis yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan barang bukti jenis minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 1.082 botol/kaleng serta juga narkotika jenis sabu sebanyak 2kg.
"Pemusnahan barang bukti ini, dalam rangka ingin menjamin pelaksanakan ibadah puasa maupun menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan baik dan khusuk, apalagi dalam 10 puasa terakhir ini untuk dalam beribadah,"ujar Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Kapolres juga mengimbau ke masyarakat agar di kabupaten Bengkalis jangan sampai ada hal yang terjadi atau tidak diinginkan, seperti meminum minuman keras dan balapan liar dalam keadaan mabuk.
"Sejauh ini untuk situasi kamtibmas tidak ada gangguan yang berarti. Alhamdulilah keadaan masih aman laporan polisi juga satu kejadian curas, curanmor tidak ada karena kita memberikan antisipasi dan semoga ini tidak ada kejadian terus,"ujarnya.
Diutarakannya, untuk kasus covid-19 saat ini masih naik turun, dimana kemarin ada 33 kasus terkonfirmasi. Dan sebelumnya hanya 8 orang kemudian naik lagi karena hasil dari treking masyarakat dan dinas kesehatan.
"Hal ini kita antisipasi kemaren rapat dengan pak asisten juga kita berupaya untuk mengobati yang terkonfirmasi dan memutuskan mata rantai covid19 ini,"ujarnyam
Usai pemusnahan, dilanjutkan dengan penyemprotan Desipektan secara bersama-sama sekaligus melepas pasukan Gabungan Ops ketupat Lancang Kuning. (hari)