posko penyekatan
RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mulai mengaktifkan posko penyekatan mudik di wilayah Bengkalis. Posko penyekatan telah beroperasi sejak Rabu 28 April 2021 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengutarakan bahwa, untuk wilayah Bengkalis ada 10 posko yang sudah beroperasi. Posko ini tersebar diseluruh pintu masuk Kabupaten Bengkalis.
"Ada sepuluh posko penyekatan yang sudah kita aktifkan. Menyebar di daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain, diantaranya di Pinggir, Pertigaan Ranggau, Simpang Bangko, Siak Kecil, Sepahat, Pelabuhan Roro Bengkalis, Pelabuhan Sungai Selari, Pelabuhan Rupat dan Rupat Utara,"ujar Kapolres, Minggu 2 Mei 2021.
Menurut Hendra, petugas yang berada di posko ini melakukan pemeriksaan seluruh pengendara yang melintas.
Pengendara yang melintas harus sesuai dengan ketentuan Adendum Satgas Covid 19 Pusat dalam melakukan perjalannya.
"Pelaku perjalanan yang tidak memiliki izin seperti ketentuan Satgas Covid 19 pusat kita suruh putar balik, tidak dibenarkan melakukan perjalanan,"ujarnya.
Penyekatan tidak hanya berlaku bagi pelaku mudik antar provinsi. Pelaku mudik dan perjalanan lokal antar kabupaten juga harus sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat daerah.
"Rata rata didaerah kita mudik atau perjalanan lokal antar kabupaten yang terjadi Bengkalis. Karena wilayah kita berbatasan dengan kabupaten lain,"ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan mudik ini Polres Bengkalis melibatkan sebanyak 240 personil. ,(hari)