ART Gasak Uang Majikan di ATM, Hingga 23 Penarikan

25 April 2021
tersabgka

tersabgka

RIAU1.COM -Seorang pembantu rumah tangga di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis RMS nekat dengan mengasak tabungan majikannya. 

Bukan tangung tangung tersangka RMS menghabiskan uang majikan tersebut sebanyak Rp42.400.000 dengan cara melakukan penarikan sebanyak 23 kali penarikan melalui ATM.

Aksi RMS ini terbongkar setelah majikannya Jenni Marpaung (81), Senin (22/3) lalu ingin melakukan print out buku tabungan. Korban mengambil buku tabungan yang disimpan didalam sebuah tas dirumahnya.

"Ketika Jenni mengambil tas tersebut, masih menemukan buku tabungannya. Hanya saja korban terkejut saat diperiksa di dalam buku tabungan ini tidak menemukan lagi ATM serta catatan pin ATMnya,"ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar melalui Kasi Humas Bripka Juanda M Marpaung, Jumat 23 April 2021.

Disamping itu, hilangnya ATM tersebut, korban curiga uang didalam buku tabungan sudah diambil orang. Dan sehari setelah itu korban mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran miliknya.

Korban terkejut hasil print out rekening koran tercatat 23 kali transaksi yang tidak dilakukannya. Bahkan transaksi terakhir kali ada transfer dari rekeningnya ke rekening bank lain.

"Atas kejadian ini korban melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Pinggir. Laporan korban kita terima pada tanggal 9 April lalu dengan kerugian yang dialami korban sebesar empat puluh dua juta empat ratus ribu rupiah,"ungkapnya.

Berkat laporan itu, Kapolsek Pinggir langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tim opsnal yang mendapat perintah ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan sejumlah transaksi yang tidak diketahui korban. Kemudian petugas melacak transaksi terakhir, melalui ATM di daerah Kandis Kabupaten Siak.

"Petugas melakukan pengecekan transaksi di ATM tersebut, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari pemeriksaan inilah diketahui ternyata pelaku merupakan pembantu korban,"bebernya.

Pembantu korban berinisial RMS melakukan penarikan di ATM tersebut sebanyak beberapa kali. Diantaranya tanggal 7 Februari, 11 Februari dan 16 Februari 2021.

"Dengan alat bukti yang kuat tim opsnal kita pada 21 April kemarin langsung meringkus RMS sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Pangkalan Libut. Saat dinterogasi ditempat RMS akhirnya mengakui perbuatannya yang mengambil uang tersebut,"kata Juanda.

Petugas kemudian langsung membawa RMS ke Mapolsek Pinggir. RMS langsung mendekam di tahanan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (hari)