Bengkalis Kembali Gelar Festival Lampu Colok
RIAU1.COM -Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) pada Ramadhan 1442 H tahun 2021 ini akan kembali menggelar festival lampu colok tingkat Kabupaten Bengkalis.
Sebenarnya, disetiap Bulan ramadhan atau menyambut hari raya idul fitri warga masyarakat Kabupaten Bengkalis secara bergotong royong membuat miniatur lampu colok. Hal tersebut juga sudah menjadi tradisi warga turun temurun sejak dulu lagi.
"Tahun 2020 lalu, memang kita tidak ada melaksanakan kegiatan ini karena covid-19 masih merajalela. Dan alhamdulilah tahun 2021 kita akan melaksanakan kegiatan tersebut mengingat kegiatan atau festival lampu colok ini merupakan tradisi masyarakat Kabupaten Bengkalis sejak turun temurun," ujar Kadisbudparpora Anharizal, Rabu 21 April 2021.
Selain itu, Anharizal menjelaskan tentang perizinan untuk mengadakan festival lampu colok tersebut langsung ke Bupati Bengkalis. Kemudian kegiatan pemasangan lampu colok ini, akan dilaksanakan pada malam ke 27 Ramadhan atau 27 likur.
"Pelaksanaan festival lampu colok ini, sebenarnya demi nyemarakkan malam 27 Ramadhan. Selain itu, hal tersebut jadi momentum bagi Pemuda untuk menunjukkan kekompakannya dan kreativitas dalam membuat Menara lampu colok"ungkapnya.
Lampu colok yang akan dipertandingkan dengan jumlah bervariasi, hingga ribuan kaleng bekas. Sedangkan miniatur menara lampu colok juga terlihat tiga dimensi.
"Lampu colok yang biasa itu merupakan dari kaleng bekas, lalu disusun di menara yang mempunyai arsitektur tersendiri diantaranya, kerapian, keberhasihan dan tiga dimensi. Pada tahun ini, pembukaan Festival colok tahun ini laksanakan di Simpang ayam. Dan untuk hadiah pertama Rp15 juta, juara II Rp13 juta, juara ke III Rp11 Jt dan hadiah harapan I Rp9 Juta, dan dikenakan pajak,"ujarnya.
"Diharapkan kepada peserta lampu colok agar mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintahan daerah tentang 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih dan jauhi dari kerumunan,"pungkasnya. (hari)