Polisi dan Warga Bedah Rumah Orang Ganguan Jiwa di Bengkalis

31 Maret 2021
Polisi dan Warga Bedah Rumah Orang Ganguan Jiwa di Bengkalis/hari

Polisi dan Warga Bedah Rumah Orang Ganguan Jiwa di Bengkalis/hari

RIAU1.COM - Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis melakukan perehapan rumah terhadap warga kurang mampu di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Bengkalis kota, Kecamatan Bengkalis.

Rehap rumah tersebut merupakan milik Suryanto (52). Suryanto adalah seorang yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Rimbas Kampung, Selasa 30 Maret 2021 kemarin.


"Selain kita dari jajaran Polsek, gotong royong rehap rumah ini juga dibantu Ketua RW 03, Ketua RT 01, dan bersama warga RT 01 Kelurahan Rimba Sekampung," ungkap Kapolsek AKP Syeh Sarip Hidayatullah.

Gotong royong rehap rumah warga kurang mampu ini, ungkap Kapolsek Bengkalis dimulai dari pukul 09:00 WIB dan berakhir pada pukul 17:30 WIB.



"Saya sebagai Kapolsek Bengkalis mengapresiasi program Bhabinkamtibmas ini karena ini juga salah satu bentuk kepedulian Polri tentang masalah sosial,"ungkapnya.


Sementara itu Bhabinkamtibmas Bripka Deri Adrianto menyebutkan program yang dilakukan ini salah satu bentuk kepedulian dari Bhabinkamtibmas.


 
"Dengan program rehap rumah warga yang tidak lyak huni ini, semoga bisa meningkatkan rasa peduli terhadap warga yang tidak mampu,"sambung Bripka Deri.

Ditambahkannya, pelayanan Bhabinkamtibmas ini juga dalam rangka mewujudkan Polri berkomitmen untuk meraih dan memperkuat kepercayaan publik demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sejahtera, mandiri dan berkeadilan. (hari)