Mendadak, Lapas Kelas II Bengkalis Dirazia Kanwil Hukum dan HAM Ditemukan Beberapa HP

Mendadak, Lapas Kelas II Bengkalis Dirazia Kanwil Hukum dan HAM Ditemukan Beberapa HP

1 Maret 2021
Mendadak, Lapas Kelas II Bengkalis Dirazia Kanwil Hukum dan HAM Ditemukan Beberapa HP

Mendadak, Lapas Kelas II Bengkalis Dirazia Kanwil Hukum dan HAM Ditemukan Beberapa HP

RIAU1.COM -Lapas Kelas II Bengkalis digeledah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, Jum'at (26/2/2021).

Tidak main-main, kamar para warga binaan satu persatu diperiksa untuk memastikan barang terlarang tidak digunakan di sana. 

Selain itu, inspeksi tersebut merupakan bentuk komitmen Kakanwil Menkumham Riau memberantas peredaran narkoba dari Lapas dan Rutan. 


Dihadapan sejumlah wartawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal memperlihatkan sejumlah barang bukti sitaan dari penggeledahan hunian warga binaan. Charger terlihat lebih banyak ditemukan dibandingkan handphone. Setidaknya ada 10 buah charger dan 4 unit handphone disita dan langsung dirusak Kadiv. 

"Kita melakukan operasi penggeledahan di dalam, ada beberapa handphone, peralatan sajam. Ini banyak charger, kalau banyak charger alamat handphone banyak di dalam,"ujar Hilal didampingi Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono dan Kepala Rupbasan Ari Suswanto, Jumat 26 Februari 2021.

Kemudian, barang-barang dianggap tajam seperti gunteng, pemotongan kuku, paku, alat cukur dan mancis ikut disita. Menurut Hilal itu bisa mengganggu kamtibmas dalam Lapas. 


"Hal hal yang dianggap, diduga bisa mengganggu kamtib kami sita. Seperti sikat gigi, biasanya harus dipatahkan kalau tidak dibikin runcing jadi sajam. Paku, jepit kuku. Saya juga menggeledah blok, saya langsung tanya, menggeledah petugas blok, pegang handphone atau tidak, ternyata pegang handphone dan saya hancurkan ditempatkan,"ujarnya.

Loading...

"Karena saya sudah katakan kepada kalapas kalau ada petugas yang pegang handphone akan saya hancurkan. Ini tidak bisa ditolerir. Sesuai arahan pak Kakanwil, kita sudah komitmen sampai hal yang terkecil. Contohnya seperti ini," tambah Kepala Divisi Pemasyarakatan lagi. 

Hilal menegaskan, di dalam blok Lapas tidak boleh ada petugas yang membawa handphone. Itu merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba. 

"Artinya inilah komitmen kami memberantas peredaran narkoba dari lapas dan rutan. Sudah cukup pekak telinga kami sebutan Lapas jadi pengendalian narkoba,"ucap Hilal. 

Selain menggeledah kamar warga binaan, Kepala Divisi pemasyarakatan turut melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas yang hasilnya negatif. Selanjutnya mengecek self servis sebagai bentuk pelayanan hak-hak warga binaan. (hari)