tersangka sabu/R24
RIAU1.COM -Pelaku tindak pidana Narkotika sepertinya di Kabupaten Bengkalis tidak ada efek jeranya. Pasalnya pengungkapan pelaku ini terus terjadi.
Kali ini, jajaran Kepolisian Polsek Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis kembali meringkus satu orang pelaku berinisial JS warga Jalan Lumba Lumba Kelurahan Babussalam Mandau.
Tersangka JS diringkus bersama barang bukti 21 paket sabu Senin 15 Februari 2021 pukul 13.30 Wib kemarin tepatnya di Jalan Nusantara I lapangan kuning.
Selain 21 paket sabu, turut disita diduga uang hasil jual sabu Rp120 ribu, satu unit handphone, satu sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Pengungkapan tersebut berawal, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan Narkotika. Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkoba sehingga opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian di seputaran TKP.
Setelah mengetahui target berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, tim langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan Barang Bukti tersebut sebanyak 21 paket sabu,"ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Rabu 17 Februari 2021.
Dari introgasi terhadap tersangka JS, mengakui bahwa sabu miliknya diperolehnya dari K. Dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap K yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Mandau.
"Namun sesampainya di rumah K. Tim belum berhasil menemukannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"ujarnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. (hari)