Dilarang Beli BBM di SPBU, Pengecer Lapor LAMR Bengkalis
RIAU1.COM -BENGKALIS - Adanya larangan membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak PT. Bumi Riau Bertuah Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Sejumlah perwakilan pengusaha eceran BBM khususnya jenis premium (bensin) di 17 desa daerah tersebut mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Selasa 9 Februari 2021.
Kedatangan beberapa perwakilan ke gedung LAMR ini sebagai upaya untuk menyampaikan persoalan keluhan agar memperoleh solusi permasalahan yang dihadapinya.
"Kami sengaja mendatangi LAMR ini untuk menyampaikan apa yang terjadi. Saat ini kami tidak bisa lagi membeli minyak (bensin, red) di SPBU Kompak, untuk dijual dan memenuhi kebutuhan masyarakat di desa, jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Kami berharap LAMR bisa memfasilitasinya permasalahan ini,"kata salah seorang perwakilan saat ditemui sejumlah wartawan.
Para perwakilan pengusaha tersebut ditemui Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Bengkalis, Datuk Sri Sofyan Said di ruang pertemuan Gedung LAMR Jalan Pramuka. Pertemuan ini juga dihadiri langsung Komisaris SPBU Kompak PT. Bumi Riau Bertuah, Pangkalan Jambi bernama Ermanto.
Ketua DPH LAMR Bengkalis Sofyan Said juga berharap, agar kebutuhan BBM sampai ke masyarakat hingga ke pelosok desa terpenuhi dengan mudah meskipun jaraknya sangat jauh dengan SPBU.
"Salah satu caranya adalah melalui pengusaha eceran yang bisa menjangkau masyarakat. Karena BBM untuk kebutuhan seperti kegiatan pertanian, perkebunan dan lain sebagainya,"ujarnya.
Namun masalah terjadi, ketika SPBU yang ada memiliki kontrak di Pertamina hanya bisa penjual sampai ke konsumen akhir dan tidak dibenarkan menjual ke pihak ketiga. Apabila tetap menjual ke pihak ketiga akan melanggar hukum.
"Dampak negatifnya, ke pengecer tidak lagi menyalurkan minyak sampai ke pelosok desa. Soal permasalahan ini, LAMR akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) untuk mencari jalan keluar atau solusinya.
"Jadi kita meminta agar Disdagperin untuk segera mencarikan solusi permasalahan ini. Kalau tidak boleh tentu harus ada solusinya, masyarakat di pelosok desa harus mudah memperoleh BBM yang biasanya disuplai atau dilayani oleh para pengecer ini,"pungkasnya.
Ermanto berharap, LAMR Bengkalis menjadi fasilitator memberikan solusi untuk membantu masyarakat di wilayah SPBU beroperasi, terutama untuk memenuhi masyarakat yang berada di pelosok-pelosok desa.
"Agar nantinya tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi pengusaha SPBU seperti rasa aman maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan bahan bakarnya,"ucapnya. (hari)