Kecamatan dan Keluarahan di Bengkalis akan Dimekarkan

Kecamatan dan Keluarahan di Bengkalis akan Dimekarkan

27 Januari 2021
Rapat pemerkaran di DPRD Bengkalis

Rapat pemerkaran di DPRD Bengkalis

RIAU1.COM -BENGKALIS - Komisi I DPRD kabupaten Bengkalis mengelar Rapat terkait dengan Pemekaran Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dihadiri Wakil ketua DPRD Syahrial ST MSk beserta anggota dewan lainnya.

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bengkali, Jalan Antara, Bengkalis, Selasa 26 Januari 2021.

Saat rapat, Ketua Bapemperda Sanusi mengingatkan bahwa tujuan pertemuan ini adalah sesuai dengan surat yang telah disampaikan dan merupakan agenda pemekaran yang sudah dirancang dengan latar belakang dari pemekaran.

"Ini sudah menjadi pembahasan dan keinginan bersama sebelumnya sebagai sebuah program strategis pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kita berharap program strategis ini mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat serta jajaran pemerintah daerah,"ungkap Sanusi.


Sementara, Wakil Ketua DPRD Syahrial menyampaikan dari pihak DPRD sendiri sangat mendukung, adanya kegiatan pemekaran Kecamata, Kelurahan dan Desa, merupakan kebutuhan penting dari perkembangan pembangunan desa.

"Pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa harus sesuai dengan aturan dan undang - undang yang berlaku dan setiap keputusan serta Proposal yang masuk harus dilakukan secara transparan supaya masyarakat tidak salah paham dengan kegiatan Pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini," ungkap Syahrial.

Wakil Ketua Bapemperda Hendri menambahkan, setiap kegiatan yang di lakukan pasti ada resikonya," Jadi saya berharap kepada pihak terkait untuk berusaha dan mendukung kegiatan pemekaran ini baik itu pihak eksekutif maupun legislatif,"ujarnya.


Disamping itu Zamzami Harun, Mustar J Ambarita dan anggota Bapemperda lainnya mengatakan setiap daerah yang jumlah penduduknya padat perlu dilakukan pemekaran. Ini salah satunya seperti di daerah Rupat sesuai dengan anggaran dan syarat pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa. 

"Dan terkait dengan tapal batas setiap daerah harus segera diselesaikan karena sudah lama. Setiap camat yang hadir di dalam Rapat tersebut setuju dan mendukung kegiatan pemekaran Kecamatan, kelurahan dan desa ini,"ujarnya.

Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pihak Bapemperda dan komisi I bahwa setiap daerah akan melakukan rapat bersama tokoh masyarakat, kepala desa, pihak lainnya yang bersangkutan dengan pemekaran ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari. (Hari)