Usai Diperiksa Penyidik Tipikor, Ketua KPU Bengkalis Menghilang

12 Januari 2021
Fadhil

Fadhil

RIAU1.COM -

BENGKALIS - Masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausly dan Bendaharanya Hendri Chandra oleh tim penyidik unit tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin 11 Januari 2021 kemarin.

Sampai saat ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis justru menghilang dan tak bisa dihubungi, untuk dimintai tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.

Padahal sebelumnya, pria kerab disapa Fadhil itu sering menampakan eksistensinya selama perhelatan Pilkada 2020 Kabupaten Bengkalis yang baru saja selesai.

Kini, setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Tipikor Polres Bengkalis, Fahdil panggilan akrab tidak lagi menampakan diri dan tertutup kepada awak media.

"Ada masuk di kantor tadi, tapi sekarang entah kemana,"ungkap salah satu petugas KPU Bengkalis, Selasa 12 Januari 2021 di Kantor KPU Bengkalis, Jalan Pertanian.

Informasi yang dirangkum media ini adalah, mereka (ketua KPU dan Bendahara red,) dimintai keterangan unit Tipikor Polres Bengkalis terkait anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar.

Kemarin, Fadhilah Al Mausuly dan Bendahara KPU Candra diperiksa oleh penyidik tipikor bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB, langsung ke ruang tipikor Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly melalui via solulernya tidak membalas. 

Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyebut pemeriksaan masih tahap awal dan pemeriksaan akan masih berlanjut.

"Masih dalam proses lidik,"ungkap singkat Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa 12 Januari 2021. (hari)