Beli Sabu untuk Dijual, Dua Mekanik Ditangkap Polsek Mandau

29 Desember 2020
Beli Sabu untuk Dijual, Dua Mekanik Ditangkap Polsek Mandau

Beli Sabu untuk Dijual, Dua Mekanik Ditangkap Polsek Mandau

RIAU1.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Mandau, Polres Bengkalis.

Pengungkapan narkotika tersebut, Senin 21 Desember 2020 lalu pukul 00.30 WIB. Tepatnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Babussalam, Mandau.

Dua tersangka yaitu, AZ (22) dan FC (17) keduanya adalah mekanik warga Jalan Imam Bonjol, Babussalam.

" Barang bukti dari tersangka AZ sebanyak 1 paket sabu, 17 plastik klip kosong untuk pembungkus sabu. Barang bukti dari tersangka FC berupa satu unit handphone dan satu sepeda motor Supra Fit,"ujar Kabbag Humas Pores Bengkalis AKP Buha Purba, Senin 28 Desember 2020.

Dari kronologi penangkapan berawal, Senin, 21 Desember 2020, pukul 00.30 Wib, tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka AZ dan FC dalam perkara dugaan memiliki dan menguasai Narkotika sabu.


Adapun penangkapan tersebut berhasil dilakukan karena hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Mandau di seputaran Jalan Imam Bonjol, Babussalam.

"Hasil introgasi terhadap tersangka mereka mengakui, bahwa 1 paket Narkotika jenis Shabu tersebut dibelinya dari F (DPO) untuk dijual kembali. Atas penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.(hari)