WNA Malaysia Bawa Narkoba, Satu dari Delapan Kasus Ditangani Satpolair Bengkalis pada 2020
Rahmad Hidayat
BENGKALIS - Satuan Polisi Air (Satpol air) polres Bengkalis, terhitung Januari-Desember 2020 menangani sebanyak 8 perkara pidana yang semuanya sudah incrah.
Hal tersebut disampaikan Kasatpol Air Bengkalis AKP Rahmat Hidayat S.I.K kepada Riau24.com, Rabu 16 Desember 2020.
"Selama tahun 2020, kita (Satpol air red,) menangani sebanyak 8 perkara pidana dan semuanya sudah incrah," ungkap Kasatpol Air, AKP Rahmat Hidayat S.IK.
Dari 8 perkara tersebut, ungkap AKP Rahmat Hidayat, didominasi diantaranya Ilegal Logging, penyeludupan, tindak pidana perdagangan dan tindak pidana perdagangan orang serta Narkoba.
"Semua perkara ini sudah incrah, dan yang terakhir itu ada WNA Malaysia yang tertangkap, pada saat kapal ikan Malaysia memasuki wilayah perairan kita. Dan saat penangkapan didapati ada narkoba, dan kasus ini sudah divonis oleh hakim,"ujarnya.
Kemudian, kasus yang paling menonjol adalah, kasus migran yang kembali dari Malaysia dan ternyata kapal mereka dihantam ombak, lalu terbalik yang menyebabkan beberapa orang meninggal Dunia.
"Kasus ini masih ada ada dua yang belum ditemukan hingga sekarang ini. Apalagi, pada tahun 2020 ini adanya bencana wabah covid19 secara internasional, yang menyebabkan kelumpuhan disetiap sektor. Terutama kita yang perbatasan dengan Malaysia dan tindak pidana penyeludupan juga terjadi penurunan,"ujarnya lagi.
"Dan rencana kita Ditahun 2021 mendatang ini, tentunya kami akan meningkatkan, patroli dengan diperketat, semoga saja bencana wabah covid19 cepat berlalu, sehingga kita meningkatkan kewaspadaan dalam penyeludupan,"pungkasnya. (hari)