dr Ersan Saputra
RIAU1.COM -BENGKALIS - Sempat turun ke Kelas C sejak 2019 lalu, Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis November 2020 ini kembali naik ke Kelas B. Kepastian naik kelas tersebut setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dikeluarkan, Senin 18 November 2020.
Tidak hanya kabar gembira kenaikan kelas, bahwa tahun ini RSUD Bengkalis juga mempertahankan kualitas pelayanan dengan peringkat Akreditasi Paripurna.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bengkalis dr. Ersan Saputra TH didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medik, Hj. Rita Puspa, S.K.M, M.P, di ruang rapat RSUD Bengkalis, Senin (23/11) kemarin.
Dijelaskan dr. Ersan, RSUD Bengkalis ditetapkan naik Kelas B sebagaimana tertuang dalam SK Nomor: 503/DPMPTSP/IZIN-KES/276.
"Alhamdulillah tahun ini RSUD Bengkalis ditetapkan menjadi Kelas B dan menjadi rumah sakit rujukan regional dan tahun ini hingga tahun 2021 mendatang pelayanan rumah sakit ditetapkan sebagai Akreditasi Paripurna,"ucap dr. Ersan.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, dan akan menambah tenaga dokter spesialis serta dokter-dokter subspesialis,"katanya.
Ditambahkan dr. Ersan selain menambah dokter-dokter spesialis yang belum ada, rumah sakit akan menindaklanjuti upaya kerja sama dengan sejumlah universitas di Indonesia.
"Sekarang kita juga memiliki dokter kontrak atau tamu, dan melakukan kerja sama dengan universitas. Terutama berkaitan dengan tenaga kedokteran," pungkasnya. (rls)