Sekda Bustami: TPAD Gesa Proses KUA-PPAS 2021

5 November 2020
Sekda Bengkalis Bustamy HY/R24

Sekda Bengkalis Bustamy HY/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis terus menggesa proses penyusunan kebijakan umum angaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2021. 

Untuk Estimasi anggaran RAPBD 2021 tidak jauh berbeda dengan APBD 2020. 

"Saat ini tim TAPD terus bekerja, karena harus menghadapi kendala penyesuaian aturan atau regulasi yang baru dan hal memicu keterlambatan proses penyusunan KUA-PPAS, disampaikan ke DPRD, segera dilakukan pembahasan," ungkap Bustami HY kepada sejumlah wartawan, Rabu 4 November 2020 kemarin.

Bustami HY kembali mengatakan, untuk APBD 2021, tim sedang melakukan proses penyusunan KUA-PPAS. Penyusunan APBD 2021 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Penyusunan APBD 2021. 

"Dengan berbagai dinamika, perubahan-perubahan aturan sehingga proses penyusunan mengalami keterlambatan dari jadwal seharusnya, meskipun masih ada toleransi waktu,"ucapnya.

Menurutnya, dengan singkatnya waktu, tentu kita akan bekerja semaksimal mungkin. Disisi regulasi, memang pada tahun ini mendapatkan regulasi yang baru, tentu sangat besar pengaruh dalam proses penyusunan.
 

"Contohnya, ada aturan nomenkelatur, kemudian memakai aplikasi yang baru Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), menyebabkan kendala dan termasuk dalam pemahamannya belum dapat secara maksimal,"ungkapnya.

Lanjut Sekda, proses ini sedang berjalan terbit lagi aturan Permendagri tentang penyesuaian seperti rekening, akun-akun sehingga berpengaruh lagi terhadap penyusunan KUA-PPAS ini. 

"Teman-teman di TAPD sedang gencar-gencarnya, siang dan malam untuk memproses penyusunan RAPBD 2021 ini, mudah-mudahan segera selesai," pungkasnya.(Hari)