Rusuh dan Tiga Mahasiswa Sempat Ditahan Polisi, Aksi Tolak UU Ciptaker di Bengkalis 

8 Oktober 2020
Rusuh dan Tiga Mahasiswa Sempat Ditahan Polisi, Aksi Tolak UU Ciptaker di Bengkalis /R24

Rusuh dan Tiga Mahasiswa Sempat Ditahan Polisi, Aksi Tolak UU Ciptaker di Bengkalis /R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Aksi unjukrasa ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) yang menolak disahkannya Onimbus Law Undang Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 di depan kantor DPRD Jalan Antara Bengkalis, Kamis 8 Oktober 2020.

Dari pantauan Riau24.com, dalam aksi unras Gempur di depan kantor DPRD Bengkalis sempat memanas. Pasalnya, lemparan botol air mineral dan batu serta saling dorong dan menarik kawat berduri oleh mahasiswa pun terjadi.

Saat mulainya kerusuhan diduga adanya provokator. Saat kerusuhan terjadi ada tiga orang Mahasiswa Gempur diamankan petugas. Kemudian, mendapat informasi ada Mahasiswa yang diamankan petugas, ratusan mahasiswa kembali beringas dan meminta agar rekannya dibebaskan."Saya mau rekan kami dibebaskan,"teriak Mahasiswa.


Sementara, kepada Riau24.com salah satu Mahasiswa yang mengaku dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pusat cabang Pekanbaru UIN Riau bernama Rahmadani mengatakan bahwa dirinya ditunjangi dan seret aparat saat aksi kerusuhan terjadi.

"Saya diseret dan ditunjangi, sehingga saya mengalami luka dibagian mata dan tangan. Mata saya berdarah. Kami juga meminta kasus ini diusut tuntas,"ujar Rahmadani.

"Kami mau anggota DPRD menemui kami semua, agar bisa memberikan penjelasan kepada kami. Saat ini rakyat kita semakin tertindas, rakyat kita semakin disusahkan dengan orang orang yang memiliki kepentingan pribadi,"teriak orasi Mahasiswa Gempur lagi.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa, pihak Kepolisian hanya melakukan pengamanan dengan menerjunkan seratus orang lebih personel.

"Kami mengamankan aksi adik adik mahasiswa dalam melakukan unjukrasa ini. Mereka meminta agar UU Cipta Kerja dihapus, mereka memang ingin masuk kegedung DPRD, intinya karena ini aset pemerintah, dan kami hanya melakukan pengamanan yang merupakan aset pemerintah,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Menurut AKBP Hendra Gunawan, sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan persuasif dan pretentif untuk melaksanakan pengamanan ini.

"Memang tadi benturan benturan dari aksi massa memang ada. Dan kami dari pihak kepolisian tetap menjaga kondusifitas. Jadi untuk adik mahasiswa yang diamankan itu sudah kami bebaskan,"pungkasnya.(hari)