Wartawan Kecewa Sikap KPU Bengkalis Saat Penetapan Calon Pilkada

24 September 2020
Pos Pam di KPU Bengkalis/R24

Pos Pam di KPU Bengkalis/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dinilai tidak transparan. Pasalnya, saat acara pengambilan nomor urut Bapaslon pada Pilkada Bengkalis 2020 ini. Sejumlah wartawan dari media online dilarang masuk untuk meliput acara tersebut, Kamis 24 September 2020.

Seharusnya, sebagai mitra, pihak KPU Bengkalis memberitahukan terlebih dahulu soal larangan tersebut. Anehnya lagi, saat acara pengambilan nomor urut Paslon itu, hanya sebagian media yang boleh masuk dan diberikan Id card dari KPU Bengkalis.

"Seharusnya KPU Bengkalis mengasi tau terlebih dahulu soal adanya Id card ini, malah ini main diam dan tidak ada pemberitahuan,"kesal salah satu wartawan dari media online.

Sementara, Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly ketika dikonfirmasi terkait larangan masuk tersebut belum memberikan jawaban.

Terpisah, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora mengatakan bahwa yang diperbolehkan masuk hanya dari pasangan calon dan undangan yang sudah ditetapkan KPU.

"Yang bisa memasuki ke gedung KPU hanya yang memiliki id card. Kemudian untuk pengamanan di dalam gedung KPU ada beberapa titik, diantaranya pintu masuk, gerbang, kemudian tiga pintu didalam, dan aksesnya sudah kita batasi, untuk memperhatikan protokol kesehatan,"ungkap Kabag Ops Kompol Irnanda Oktora.

"Memang saat ini yang kita perhatikan sekali adalah, dimasa pandemi Covid. Berkaitan dengan jarak dan 3M, diantaranya, cuci tangan, penggunaan masker,"ucapnya.(hari)