Proyek Milyaran di Tender, Bupati Bengkalis Selalu Mengelak Soal Rasionalisasi

Proyek Milyaran di Tender, Bupati Bengkalis Selalu Mengelak Soal Rasionalisasi

20 Agustus 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PUPR mulai melakukan proses tender lelang sebagian besar proyek fisik dengan pagu anggaran miliaran rupiah, termasuk proyek-proyek strategis.

Belum ada pernyataan resmi, apakah pelaksanaan proyek fisik ini sudah memperhitungkan ketersediaan dana yang harus dibutuhkan untuk menutupi kekurangan kegiatan lain pasca di rasionalisasi akibat dampak Covid-19.

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H Adri mengatakan, pada prinsipnya sesuai kesepakatan saat pertemuan antara Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu, ada 9 item kegiatan yang  perlu dipenuhi oleh Pemkab Bengkalis dengan anggaran dibutuhkan sebesar Rp300 miliar lebih.

Informasi terakhir, hasil kesepakatan ini sudah dituangkan dalam RKPDP yang saat ini sedang proses evaluasi.

“Dari RKPDP ini nanti kita tindak lanjuti dengan beberapa tahapan sampai nanti disahkannya APBD Perubahan 2020,” ujar Adri seraya memperkirakan kalau tidak ada  perubahan bulan September mendatang APBDP tersebut sudah disahkan, Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.

Adri kembali mengatakan kalaupun ada kegiatan yang saat ini dilelang, dirinya yakin bahwa Pemkab sudah melakukan pengkajian secara matang dan dananya ada.

“Bagaimana pun kita tetap melakukan pengawasan guna memastikan dana untuk untuk menutupi kekurangan sebesar Rp300 miliar lebih itu tersedia. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,”ucapnya.

Dari pemberitaan, pasca rasionalisasi anggaran menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor: 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020, banyak kegiatan-kegiatan yang harus dipending.

Bahkan, sesuai dengan amanah SKB tersebut, rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya 50 persen terutama perjalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pemeliharaan dan jasa kantor terpaksa dilakukan.
 
Sampai hari ini, belum ada informasi resmi dari  Pemkab Bengkalis berapa total dana yang dirasionalisasi tersebut. 

Apalagi, Plh Bupati Bengkalis selalu mengelak soal angka, dan meminta kepada wartawan untuk menanyakan ke BPKAD. Namun yang pasti, dampak dari rasionalisasi ini anggaran untuk gaji honor pegawai, guru termasuk guru madrasah sudah tidak cukup lagi untuk 12 bulan. 

Termasuk juga operasional kantor, SPPD, TPP, dan iuran Jamkesmasda dirasionalisasi. Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD bahwasanya kekurangan biaya tersebut diambil dari Belanja Modal. Dibutuhkan sekitar Rp300 miliar lebih untuk menutupi kekurangan tersebut. (hari)