Aparat Gabungan Bengkalis Tegah 35 Ball Barang Bekas dari Malaysia/R24
RIAU1.COM -BENGKALIS - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor wilayah DJBC Riau, Koramil 02 tebing tinggi dan Satuan Polair Polres Meranti, sejak Jumat 14 Agustus 2020 kemarin melakukan operasi gabungan.
Hasil saat Operasi gabungan tersebut, satu unit Kapal Motor merk Rico Jaya pengangkut barang bekas seludupan dari Malaysia berhasil diamankan.
"Ops gabungan ini untuk memberantas para pelaku atau pemain barang ilegal. Ops dipusatkan diperairan sungai Melai Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti,"ungkap Kepala BC Bengkalis Ony Ipnawan, Senin 17 Agustus 2020.
Diutarakan Ony Ipmawan bahwa dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menangkap sebanyak 105 ball barang bekas diantaranya 17 ball sepatu bekas dan 18 pakaian bekas,"ujarnya.
Penindakan ini bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis pada Minggu 14 Agustus 2020 bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat, Malaysia diduga membawa barang illegal dengan rencana akan di bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.
"Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan kapal Speedboad BC 10010 dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada diatas pelabuhan,"ungkapnya.
Diterangkan Ony, setelah berhasil dikejar, Tim memerintahkan kapal itu untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri melompat ke sungai dan kabur ke dalam hutan bakau.
"Setelah diamankan, kemudian barang bekas illegal yang sempat dibongkar itu, kembali dimuat oleh KM. Rico Jaya untuk menuju kekantor BC Bengkalis dengan pengawalan ketat pada 15 Agustus 2020 kemarin,"ujar Ony.
Saat ini, Kapal beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bea Cukai Bengkalis.(hari)