KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Dihadiri Perwakilan Parpol
KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Dihadiri Perwakilan Parpol/R24
RIAU1.COM -BENGKALIS - Sebanyak 45 peserta menghadiri sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020. Sosialisasi dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis di sebuah Hotel di Bengkalis, Selasa (28/7).
Sebagai narasumber adalah Dr. Joni Suhadi anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Riau. Turut hadir, Kaban Bakesbangpol Drs. H. Hermanto, Ketua KPU Fadhilah Al Mausuly, Ketua BAZNAS H. Ali Ambar, Danramil 01/Bengkalis Kapten Inf Isnanu dan diikuti sekitar 45 orang dari masing masing Parpol.
Sambutan Kaban Kesbangpol H. Hermanto Baran menyampaikan bahwa, Pemerintah Bengkalis mengucapkan apresiasi kepada KPU yang telah dapat mensosialisasikan PKPU No 5 tahun 2020. Dimana sebelumnya sesuai Peraturan No 15 tahun 2019 rencana bulan 9 tahun 2020 dilaksanakan pemilihan karena wabah alam Covid-19 di undur menjadi tanggal 9 Desember 2020 sesuai PKPU No 5 tahun 2020.
"Kami berharap dari Pemerintah daerah kepada partai politik untuk menyebarkan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pemungutan suara. Kami juga berharap kepada pengurus partai politik untuk mencipatakan suasana yang sejuk, aman dan damai,"ungkap Hermanto.
"Kami Pemerintah daerah juga berharap semoga wabah pandemi Covid-19 ini cepat berakhir berangsur -angsur kurang sampai menjelang pemungutan suara di bulan Desember nanti,"ujarnya.
Sementara, Ketua KPUD Bengkalis Fadhilah Al Mausuly dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan tahapan rangkaian pemilihan Bupati dan wakil Bupati serentak terutamanya di Kabupaten Bengkalis agar para partai politik dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami tentang Pilkada tahun ini.
"Pada saat ini tahapan pemutahiran data pemilih kami merekrut sebanyak 1200 petugas data pemilih mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus. Kami juga mengharapkan kepada partai politik untuk memberikan pemberitahuan-pemberitahuan kepada masyarakat untuk menerima petugas kami saat mendata para pemilih,"ungkap Fadhilah Al Mausuly.
Lanjutnya, pada tanggal 4 sampai dengan 6 September KPU Bengkalis akan melakukan tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon untuk pemilihan Pilkada Bupati dan wakil bupati Bengkalis.
Disamping itu, turut di sertakan dengan persyaratan yang sudah di tentukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari sesuai dengan tema kami "Bermunajat dan Bekualitas" tentu tidak lepas juga dari kerja sama dari setiap stakeholder.
"Kami berharap kita semua saat Pilkada tahun 2020 ini dapat berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif sesuai dengan tema kami,"ungkap Fadhilah lagi.
Dari pantauan Riau24.com, inti pemaparan Sosialisasi tersebut, terkait tahapan pendaftaran, syarat pencalonan, pendaftaran, syarat calon, perpanjangan pendaftaran, Verifikasi dan klarifikasi, penetapan pasangan calon Peserta Pemilihan, pengundian Nomor urut, penyerahan keputusan pemberhentian.(hari)