Ketua Pansus RTRW H Arianto/R24
RIAU1.COM -BENGKALIS - Panitia khusus (Pansus) RTRW DPRD Bengkalis, masih menerima masuskan terkait rancangan perda RTRW tersebut. Ketua Pansus H. Arianto menyampaikan bahwa, terkait permasalahan kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis. Pansus harus berhati-hati, karena banyak hal yang harus diakomodir.
"Alhamdulillah dalam pertemuan itu, kita mendapat masukan dari Walhi Pekanbaru Riau, sehingga dalam permasalahan RT RW, kita perlu hati hati,"ungkap Ketua Pansus RT RW dari Komisi I DPRD H. Arianto, kepada Riau24.com, Selasa 14 Juli 2020.
Dalam hal permasalahan RT RW, lanjut H. Arianto, pansus RT RW sudah mengundang Walhi serta mengundang Camat dan para Batin yang ada didaerah 4 Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau. Karena persoalan persoalan itu banyak didaerah tersebut.
"Bukan berarti masalah ini tidak ada, tapi ada, maka itu semua kita undang. Dan Alhamdulillah semua informasi yang kita terima itu sudah kita tampung. Mudah mudahan, dalam kedepannya kita harus berhati hati, karena RT RW ini dengan jangka waktu sangat panjang selama 20 tahun,"ungkap mantan Sekda Bengkalis ini.
Menurut Arianto, perencanaan sangat panjang, dan ini juga kepentingannya untuk masyarakat banyak, bukan kepentingan siapa siapa,"Makanya kita berharap, dalam penyusunan nanti agar RT RW itu untuk benar benar bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis ini,"tegasnya.
"Untuk kendala dipansus sendiri, sampai hari ini masih berjalan sangat baik, karena pertemuan pertemuan tetap kita lakukan, dan sudah berkodinasi dengan Eksekutif. Karena penyusunan RT RW ini dilakukan oleh pihak Dinas PUPR,"pungkasnya.(R24/hari)