Kasat lantas polres bengkalis akp hairul hidayat
RIAU1.COM -BENGKALIS - Bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang lahir pada 1 Juli, bisa memperoleh SIM gratis. Hal ini dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat kepada sejumlah wartawan membenarkan program tersebut.
Namun, kata Hairul ada ketentuan yang berlaku, seperti masyarakat umum yang tepat lahirnya pada 1 Juli dan bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 74 tahun ini.
"Ya benar bagi yang tanggal lahirnya 1 Juli kita dari Satlantas Bengkalis berikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan dalam artian pemohon tidak membayar serupiahpun tetapi akan dibayar oleh mitra kerjasama kami dengan pihak BRI,"ungkap Kasat Lantas Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, Jum'at 19 Juni 2020.
Dikatakan Hairul untuk persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti pemohon adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktek.
"Gratis disini maksudnya untuk yang ulang tahun pada 1 Juli tetapi tidak menggugurkan kewajibannya seperti bayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan proses lainnya, bukan artinya langsung diberi SIM begitu saja, tetap melalui prosedur pembayarannya dilakukan oleh mitra kita,"ungkapnya.
Disamping itu, untuk yang tinggal di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu, Siak Kecil proses pembuatan hanya bisa dilakukan di Lantas Duri Kecamatan Mandau karena di Bengkalis belum mempunyai alat cetak untuk pembuatan SIM baru.
"Kita di Bengkalis belum bisa mencetak SIM maka harus dilakukan di duri kecamatan mandau,"ujar Kasat.
Bagi yang berulang tahun di tanggal tersebut silakan datang ke kantor lantas untuk didaftarkan sebagai calon penerima SIM gratis, baik SIM A maupun SIM C. (hari)