22 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Teluk Rhu Bengkalis

13 Juni 2020
Pekerja migran ilegal

Pekerja migran ilegal

RIAU1.COM -BENGKALIS - Sebanyak 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal, Sabtu 13 Juni 2020 pukul 03.00 WIB, tiba di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. 22 orang PMI ini pulang dari Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengutarakan bahwa, para PMI tersebut berangkat dari Sungai Pleek Malaysia berjumlah 22 orang dengan menggunakan speedboat fiber.

"Dua puluh dua orang ini diantaranya, 17 orang laki laki, 3 orang perempuan dan 2 orang masih anak anak. Dan saat ini mereka masih berada dilokasi dimana ditemukan,"ungkap Kapolres, Sabtu.

Dalam hal ini, ungkap Kapolres, langkah yang telah dilakukan adalah, kesemua PMI dibawa ke Polsek Rupat Utara, untuk di ambil keterangan. Disamping itu, juga dilakukan pengecekan suhu oleh pihak puskesmas.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan satagas covid untuk mempersiapkan tenaga medis untuk melakukan pengecekan kesehatan ke 22 orang ini. Dan mempersiapkan, Kapal untuk berangkat menuju Rupat Utara," ungkapnya.

Sedangkan, untuk rencana tindak lanjut, 22 PMI ini akan dilakukan rapid test dengan membawa tenaga medis ke Rupat Utara serta merintahkan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.(hari)