Pandemi Corona, Bawaslu Bengkalis Himbau Bacalon Bupati Atau Wakil Bupati Jangan Manfaatkan Situasi

27 April 2020
uSman, anggota Bawaslu bengkalis/R24

uSman, anggota Bawaslu bengkalis/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Penyebaran Covid-19 pada akhir ini sangat dirasakan dan berdampak terhadap sejumlah tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang mengalami penundaan.

Dengan situasi ini juga turut menyisakan dan mengakibatkan berbagai persoalan dalam kehidupan perekonomian di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Terkait situasi Covid-19 ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis menghimbau agar persoalan ini tidak dijadikan cara politik bagi setiap bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di Bengkalis untuk mempromosikan dirinya. 

"Seperti memanfaatkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 dengan embel-embel pencalonannya,"ungkap Usman, Senin 27 April 2020.

“Dalam situasi seperti ini (covid-19, red) kita menghimbau agar setiap bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tidak memanfaatkannya sebagai ajang promosi calon. Termasuk juga tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik apapun,”ucap Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini lagi.

Usman yang juga menjabat Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini, menerangkan untuk setakat ini pihaknya mengaku memang belum melayangkan surat himbauan terkait permasalahan, kepada pimpinan partai politik maupun bakal calon untuk Pilkada Bengkalis tahun 2020. 

“Secara umum himbauan ini kita sampaikan kepada setiap partai politik serta kepada bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bengkalis. Hal ini perlu, mengingat kiranya Pilkada yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan baik,”pungkas Usman. (hari)