Plh Bupati Bengkalis bersama pimpinan DPRD Bengkalis/R24
RIAU1.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis belum mendapatkan laporan secara resmi apakah Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menuntaskan pembahasan rasionalisasi APBD 2020. Sehingga belum diperoleh gambaran berapa APBD terpangkas akibat rasionalisasi tersebut.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi, karena kebetulan saya pun masih di Duri. Secara lisan pun belum ada yang menghubungi jadi saya belum tau berapa kisarannya,”ungkap Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam saat dihubungi, Senin 27 April 2020.
Khairul Umam mengatakan, secara resmi DPRD sudah menyurati Plh Bupati Bengkalis untuk segera melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK. 07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau Covid-19.
SKB dua Menteri mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Khairul Umam juga mengatakan agar Pemkab melakukan penyesuaian anggaran seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Dengan demikian, bisa diperoleh berapa sebenarnya anggaran yang tersedia untuk belanja langsung maupun tidak langsung.
Pihaknya mendorong Pemkab untuk segera melakukan penyesuaian karena ada batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan laporan hasil penyesuaian anggaran tersebut sejak diterbitkannya SKB. Kalau tidak maka sanksi akan menunggu berupa penundaan penyaluran dana DAU dan DBH sampai dilaporkannya penyesuaian anggaran.
Berdasarkan perhitungan sementara, Khairul Umam mengatakan, dengan adanya SKB 2 menteri dan juga turunnya harga minyak dunia, APBD Bengkalis tahun 2020 akan berkurang sekitar Rp1,3 triliun. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, maka pihaknya sudah mewanti-wanti eksekutif agar menunda dulu seluruh proyek fisik, terutama proyek lelang dengan anggaran cukup besar.
“Kecuali untuk pekerjaan yang sudah dimulai tentu mau tak mau harus dilanjutkan. Diluar itu kita minta agar ditunda sambil menunggu penyesuaian APBD selesai dilakukan,”ucapnya.
Sebelumnya Plh Bupati Bengkalis Bustami HY saat dihubungi melalui pesan singkatnya menyampaikan, hasil rasionalisasi akan disampaikan setelah Peraturan Kepala Daerah (perkada) selesai dibuat dan dilaporkan ke DPRD.
“Nanti setelah penetapan Perkada dan dilaporkan ke DPRD,”ucap Bustami melalui pesat whatsapp. (hari)