Kapolres Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dampak Wabah Covid-19

31 Maret 2020
Kapolres Bengkalis bersama OPD usai memimpin apel kesigaan corona/R24

Kapolres Bengkalis bersama OPD usai memimpin apel kesigaan corona/R24

RIAU1.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto memimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka percepatan dan antisipasi dampak wabah Corona virus Disease 2019 atau Covid-19, Selasa 31 Maret 2020.

Apel tersebut bertempat di dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian. Apel itu juga sekaligus gerakan preventif secara masif dan dilaksanakan serentak untuk menimalisir tingkat penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam pelaksanaan apel itu, diantaranya, Asisten I pemerintahan Dra. Hj Umi Kalsum, Dandim 0303/ Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran dan undangan lainnya.

Dari pantauan dilapangan, adapun peralatan yang digunakan untuk penyemprotan diantaranya, satu mobil milik Kodim Bengkalis, Satu unit water Cannon milik Polres Bengkalis, satu unit mobil Damkar, satu unit mobil Diskes, mobil dinas perhubungan dan lainnya.

Sedangkan, untuk rute penyemprotan, diantaranya, Jalan Pertanian, Jalan Antara. Jalan Gatot subroto, Jalan Bengkalis, Jalan Jend Sudirman arah masjid Istiqomah, dan Jalan Pramuka arah ke Politeknik Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyampaikan penimbulan Virus Covid -19 yang cepat penyebaran atau penularan yang tidak bisa di hindarkan di luar negeri maupun di dalam Negeri, yang mengakibatkan sebanyak 30.039 orang meninggal dunia dan WHO dunia menyatakan Virus covid-19 sebagai Pandemi.

"Dengan mempedomani Keppres No. 9 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona virus diesase 2019 sebagai upaya aktif mengantisipasi penyebaran dan pengembangan Covid -19. Bupati Bengkalis telah mengeluarkan status siaga darurat bencana non alam Virus Covid -19,"ungkap Kapolres.

Diutarakan Kapolres lagi, sasaran gugus tugas ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Mendeteksi dan merespon terhadap Covid -19.

"Sedangkam gugus tugas adalah, orang
WNI yang baru datang maupun pulang dari luar Negeri di duga sebagai suspek virus Corona. Dengan menggunakan alat transportasi dan tempat efakuasi serta benda yang di gunakan,"ujarnya.

"Disamping itu, berupa rumah sakit tempat isolasi penderita ODP, pelabuahan, lembaga pendidikan dan tempat keramaian. Dengan cepatnya Virus Covid-19 menyebar di seluruh daerah Indonesia, dalam hal ini perlunya kita gerakan cepat atau kesadaran masing-masing untuk memutuskan dan mengurangi percepatan penyebaran Virus Covid -19,"ujarnya.

Menurutnya, dengan upaya yang di lakukan bagi setiap instansi untuk membantu dan mendukung pemerintahan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 dengan melakukan penyemprotan di jalan-jalan yang di anggap sering di lintasi masyarakat banyak. (hari)