Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Pemkab Segera Selesaikan Permasalahan Lahan di Kecamatan Pinggir

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Pemkab Segera Selesaikan Permasalahan Lahan di Kecamatan Pinggir

19 Februari 2020
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto

RIAU1.COM - Persoalan lahan yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis menjadi atensi anggota DPRD Bengkalis, agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto menuturkan, persoalan lahan merupakan hal mendasar di sana. Banyak lahan masyarakat yang masuk wilayah kawasan hutan harus diputihkan.

"Ada persoalan mendasar, Pinggir agak berbeda dengan kecamatan lain. Persoalan lahan yang sampai sekarang belum bisa diselesaikan oleh Pemkab Bengkalis," ujar Kaderismanto, Selasa 18 Februari 2020 kemarin.

Ia menuturkan, walau peraturan daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Riau, tapi sampai hari ini zonasinya belum juga diselesaikan.

"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU bekerjasama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

Desakan DPRD Bengkalis terhadap penyelesaian lahan di Pinggir bukan tanpa alasan. Legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Pinggir ditunda-tunda.

Kaderismanto mengungkapkan, ada beberapa wilayah sudah diselesaikan dengan baik. Sedangkan yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut.

"Bagi kita, kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar. Lucu kalau kemudian rumah ibadah dan kantor camat berada dalam kawasan (hutan)," ungkapnya.

"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, terutama kepada pemerintah daerah. Kita harus terus berupaya sekuat tenaga menyelesaikan ini. Jangan pernah kita berikan masyarakat status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita bersama," tukasnya.