Diduga Karena Fee Besar Rekanan Mundur dari Proyek Rp6 miliar Lebih, Ini Kata Kepala BPBD Bengkalis

16 Januari 2020
Kepala BPBD Bengkalis, Tajul Mudarris

Kepala BPBD Bengkalis, Tajul Mudarris

RIAU1.COM - Proyek pengadaan alat pemadam kebakaran di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 senilai Rp6.390.670.000 silam batal dikerjakan. 

Tender proyek pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis itu dimenangkan oleh PT Pacivica Wildan Hutama.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, batalnya proyek tersebut akibat Panitia Pokja IX yang memenangkan perusahaan dari Jakarta itu langsung mundur, diduga karena besarnya setoran atau fee dalam proses lelang.

Kepala BPBD Bengkalis, Tajul Mudarris saat dikonfirmasi tidak menampik. Bahkan secara teknis, dirinya tidak tahu apa yang membuat rekanan mundur setelah ditetapkan sebagai pemenang tersebut.

"Yang kita tahu, pemenang tidak mampu mengerjakan proyek tersebut. Alasannya kenapa? kita pun belum tahu pasti," kata Tajul, Kamis 16 Januari 2020.

Menyoal adanya dugaan permintaan fee dalam pelaksanaan proses lelang, Tajul Mudarris juga tidak membantah hal tersebut.

"Sudah menjadi rahasia umum, kalau soal fee dalam proses lelang di Bengkalis ini. Tapi, kapasitas saya hanya sebagai user pengguna barang saja, soal adanya setoran saya tidak tahu, itu urusan ULP," ungkapnya.

Tajul mengakui, dirinya telah dipanggil pihak penyidik Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

"Rencananya hari ini saya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, tapi sepertinya ditunda dan menunggu informasi selanjutnya," tukasnya.

Berikut belanja modal pengadaan alat pemadam kebakaran diantaranya, Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) 20 tabungxRp850.000 total Rp17.000.000.

Pengadaan Mesin Pompa karhutla 42 unitxRp108.800.000 total Rp4.569.600.000 dan Pengadaan Mesin Pompa Jinjing 54 unitxRp22.650.000 total Rp1.223.100.000.