KPU Bengkalis bersama pihak Pemkab Bengkalis membahas Badan Ad NPC untuk Pilkada 2020
RIAU1.COM - KPU Bengkalis sudah mulai menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bengkalis untuk memfasilitasi pembentukan badan ad hoc yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2020 ini.
Ketua KPU Bengkalis, Fadel Almausuly mengatakan, tahapan penerimaan badan ad hoc akan dimulai pada 15 Januari 2020 mendatang.
"Dari hasil rapat Selasa 7 Januari 2020 kemarin, tahapan penerimaan akan kita mulai pada 15 Januari ini bagi masyarakat yang berminat jadi badan ad hoc," ujarnya, Kamis 9 Januari 2020.
Ia menuturkan, Pemkab Bengkalis yang diwakili oleh Ketua Desk Pemilu menyambut baik dan sangat mendukung untuk fasilitasi kegiatan.
"Pemkab telah berkomitmen, apapun kegiatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati selalu di-support, dan kami dari KPU memberikan apresiasi kepada Pemkab atas dukungan dan apresiasi ini," tuturnya.
Dilanjutkannya, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai, yakni tahapan pencalonan perseorangan, sedangkan pada tanggal 19 Januari sampai 23 Februari 2020 tahapan penerimaan berkas syarat calon perseorangan bupati dan wakil bupati.
"Berdasarkan PKPU nomor 15 yang sudah diubah ke PKPU nomor 16 pada bulan Januari ini, kami harus sudah melalukan perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati di tingkat kecamatan dan tingkat desa serta kelurahan," tandasnya.