Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis, Ini Kata Mantan Aktifis BEM UIR Asal Mandau

9 Januari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dukungan kepada Polres Bengkalis untuk menyelesaikan kasus itu.

Tokoh Pemuda asal Mandau, Andika Putra Kenedi mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang harus ditumpas serta ditindak tegas. "Jangan diberi ruang maupun kesempatan. Intinya, harus diberikan tindakan tegas," ujarnya, Kamis 9 Januari 2020.

Pria yang akrab disapa Andika Sakai ini, merasa khawatir bila mereka diberikan kesempatan lagi, nantinya akan mengulangi kembali bahkan bisa lebih besar.

"Khawatirnya, jika diberikan ruang kepada mereka sama saja memberi ruang kepada mereka untuk melakukan korupsi yang lebih besar lagi pada dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis tersebut," ucapnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis ini mencuat sejak Febuari 2019 silam, dan kini menjadi atensi Polres Bengkalis guna melakukan penyelidikan.

 

Andika Sakai menilai, dugaan korupsi ini melibatkan seorang oknum dokter bersama seorang perawat yang saat itu merangkap jabatan sebagai Kepala Puskesmas Bengkalis tersebut.

"Akibat perbuatan mereka diduga memperkaya diri, hingga negara dirugikan ratusan juta rupiah. Penegak hukum segera tindak lanjuti dengan tegas. Karena sudah jelas dan nyata itu kejahatan," tegasnya.

Andika yang merupakan mantan aktifis BEM UIR ini berharap, dengan adanya tindakan dari kepolisian dengan tegas maka masyarakat lebih percaya penegak hukum serius dalam menindak kejahatan korupsi.

"Semoga dengan tindakan polisi dengan menuntaskan kejahatan ini, memberi efek jera kepada pelaku. Dan agar yang lainya juga berpikir untuk tidak melakukan kejahatan korupsi ini," pungkasnya.