
Pemusnahan ribuan botol miras dan petasan di Mapolres Bengkalis
RIAU1.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis 19 Desember 2019.
Dipimpin Wakapolres Bengkalis, Kompol Kurnia Setyawan, pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan usai apel pasukan operasi Lilin Muara Takus 2019.
"Untuk hari ini, barang bukti yang kita musnahkan minuman tradisional merek samsu, tuak, cincuan sebanyak dua jeregen ditambah 243 botol Mansion," ujarnya.
"Kemudian, kita juga memusnahkan 257 botol miras jenis bir hitam dan 874 bir putih, serta sejumlah petasan dan kembang api," sambungnya.
Kurnia menuturkan, untuk petasan yang dimusnahkan sebanyak 25 kotak ditambah 911 pcs kembang api berbagai jenis.
"Semua barang tersebut bersifat terlarang untuk diedarkan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (K2YD) oleh Polres Bengkalis," pungkasnya.