Permudah Pengurusan Adminduk, 8 UPT di Bengkalis Daftarkan TTE SIAK Kemendagri

13 November 2019
8 UPT Kecamatan se-Bengkalis

8 UPT Kecamatan se-Bengkalis

RIAU1.COM - Segera merealisasikan tanda tangan secara elektronik (TTE) ke seluruh kecamatan, 8 Kepala UPT Disdukcapil se-Kabupaten Bengkalis mendaftar ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri.

Pengaktifan sistem TTE ke seluruh Kepala UPT Disdukcapil itu berlangsung dari 11 November hingga 12 November 2019, didampingi Kadisdukcapil Bengkalis, Renaldi.

Mereka yang mendaftarkan TTE ke SIAK Kemendagri itu adalah Kepala UPT Pinggir dan Talang Muandau, Zakri, Kepala UPT Mandau dan Bathin Solapan, Irdawati.

Selanjutnya, Kepala UPT Bukitbatu dan Bandar Laksamana, BS Saparudin, Kepala UPT Rupat Erwan Kurniawan. Kepala UPT Rupat Utara Romainur, Plt Kepala UPT Bengkalis Ibrahim dan Kepala UPT Bantan Sukar.

Dengan penerapan TTE ini sangatlah penting untuk dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat kapan pun serta dimana pun.

"Ini agar mempercepat pelaksanaan adminduk, diantaranya kepengurusan KK, akta kelahiran anak, surat pindah, akta kematian, pengesahan anak, dengan TTE," kata Kadisdukcapil Bengkalis, Renaldi, Rabu 13 November 2019.

Renaldi menuturkan, pengurusan adminduk semakin dipermudah, supaya masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Sedangkan target dokumen adminduk yang akan menggunakan TT adalah KK, surat pindah, akta lahir, akta kelahiran dan dokumen pengesahan anak dan lain-lain. 

"Di Bengkalis sudah mulai menggunakan TTE sejak beberapa bulan lalu, sesuai dengan anjuran Permendagri. Namun hanya selevel Kadis, selama dua hari seluruh UPT didaftarkan ke sistem SIAK TTE-nya, agar semakin mempermudah pengurusan yang sudah dilimpahkan ke kecamatan melalui UPT," tuturnya.

"Dengan telah diterapkannya sistem TTE ke seluruh UPT-UPT, kita berharap dapat membantu masyarakat dan petugas serta mempercepat pengurusan adminduk ini," pungkasnya.