Warga Keluhkan Pungli e-KTP di UPT Kecamatan Mandau dan Pinggir, Begini Reaksi Bupati Bengkalis

31 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan e-KTP, seperti yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Mandau dan Pinggir saat mereka mengurus pembuatan e-KTP di UPT Disdukcapil setempat.

Modus yang dilakukan, dengan mengatakan kepada masyarakat saat ini blangko e-KTP kosong. Namun, bila warga bisa membayar dalam jumlah tertentu, nominal paling kecil Rp200 ribu, pegawai dikedua UPT Diasdukcapil tersebut bisa mengusahakan blangko tersebut menjadi ada.

Praktik pungli ini kabarnya bukan hanya dilakukan ASN, tapi juga melibatkan pegawai honorer yang bekerja di sana.

Informasi dugaan adanya praktik pungli pembuatan e-KTP di kedua UPT Dukcapil tersebut, sudah sampai ke telinga Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. “Memang, kami sudah mendengar adanya selentingan tersebut. Tapi masih katanya-katanya. Belum disertai bukti,” sebutnya.

Bupati Amril Mukminin berjanji, jika nanti terbukti adanya pungli dalam pengurusan e-KTP di UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, oknum tersebut akan ditindak tegas.

“Silahkan laporkan pada kami siapa oknum tersebut. Agar tak jadi fitnah, sertakan bukti-buktinya. Misalnya siapa namanya, berapa biaya yang dipungut. Kapan dan dimana pungutan itu diminta. Akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Amril melanjutkan, jika yang oknum melakukan pungli tersebut merupakan pegawai honorer, makan akan diberikan sanksi pecat. "Sedangkan jika oknum tersebut ASN, juga akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan," tegasnya.

“Baik tenaga honor maupun ASN yang terbukti pungli akan kami tindak tegas. Laporkan, tak usah takut. Tapi jangan fitnah, tunjukkan bukti-buktinya. Jangan cuma katanya-katanya," pungkasnya.