Pemkab Bengkalis Raih Predikat Terbaik Pertama se-Riau dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Pemkab Bengkalis raih predikat terbaik pertama dalam pengelolaan dana desa
RIAU1.COM - Pemkab Bengkalis mendapat predikat terbaik pertama dalam pengelolaan keuangan desa Provinsi Riau tahun 2019, dan pada tahun lalu, Pemkab Bengkalis juga menempati posisi kedua.
Penghargaan Pemkab Bengkalis sebagai pengelola keuangan desa tersebut, diterima langsung oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diserahkan Kanwil Kemenkeu RI Perwakilan Riau, Bahtaruddin, Selasa 29 Oktober 2019.
Kabid Pemdes DPMD Bengkalis, Rinaldi Eka Putra mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena dalam pengelolaan keuangan desa tingkat transfer sesuai dengan ketentuan dan ketepatan waktu dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) dan rekening kas desa (RKD).
"Kemudian, realisasi penyerapan dana desa (DD) cukup tinggi serta pengelolan DD sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
"Ini yang pertama pengelolaan dana desa sebagai terbaik pertama di Provinsi Riau. Sedangkan tahun lalu, terbaik kedua," sambungnya.
Diketahui, jumlah nominal uang dikelola di desa tercatat pada tahun 2018 sebesar Rp118.033.965.000 dan pada tahun 2019 ini Rp131.071.696.000.