Ikut Rakor Bersama Polda Riau, Kapolres Bengkalis Ingin Kasus Karhutla Tuntas Sampai ke Akar

22 Oktober 2019
Rakor CJS terkait Karalhut yang ditaja Polda Riau

Rakor CJS terkait Karalhut yang ditaja Polda Riau

RIAU1.COM - Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto mendukung rapat koordinasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar Polda Riau, Selasa 22 Oktober 2019.

Rakor tersebut terkait Criminal Justice Sistem (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) yang terintegrasi secara modern, agar kepastian hukum dan keadilan dapat diterima seluruh pihak yang terkait dalam kasus karhutla.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto menyampaikan, rakor ini untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan tindak pidana karhutla, sehingga berjalan secara profesional.

"Dengan adanya rakor itu, baik penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan kita semua, dapat tambahan serta penyegaran terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup," ujarnya.

"Hal ini, sesuai dengan laporan yang saya terima, dan juga bisa menambah wawasan kita yang di daerah, serta menjalankan profesionalisme," sambungnya.

Sigit menuturkan, sesuai hasil rakor, langsung mendapatkan kata sepakat, kasus karhutla harus di tuntaskan sampai keakarnya serta membuka wawasan menghilangkan ekslusivisme, antar lembaga agar efektif dan efisien hingga ke persidangan.

"Kalau kita sebagai penegak hukum di daerah, semua akan menyepakati kasus karhutla ini tidak hanya di permukaan saja dituntaskan, tetapi harus sampai ke akarnya," pungkasnya.