Tanahnya Kena Proyek Tol Kandis-Dumai, Warga Talang Mandi Bengkalis ini akan Somasi PUPR

Tanahnya Kena Proyek Tol Kandis-Dumai, Warga Talang Mandi Bengkalis ini akan Somasi PUPR

13 Oktober 2019
Salah seorang warga Talang Mandi memasang spanduk di tanah miliknya yang terkena proyek jalan tol Kandis-Dumai

Salah seorang warga Talang Mandi memasang spanduk di tanah miliknya yang terkena proyek jalan tol Kandis-Dumai

RIAU1.COM - Pasca pembangunan proyek nasional Tol Kandis-Dumai. Hingga saat ini, proses ganti rugi tanah atau lahan yang dimiliki warga belum ada penjelasan sehingga berujung ke jalur hukum.

Seperti untuk ganti rugi lahan milik Samsuhari yang terletak di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau yang dinilai diskriminaltif dan tidak memenuhi rasa keadilan.

Dalam waktu dekat ini, Samsuhari melalui kuasa hukumnya Heryanto berencana mengajukan somasi terhadap Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) RI.

Heryanto membenarkan dirinya selaku kuasa hukum Samsuhari dan mengatakan ganti rugi dari Kementrian PUPR yang diterima oleh kliennya tidak layak dan tidak patut.

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini akan mengajukan somasi terhadap Kementerian PUPR RI," kata Heryanto.

Heryanto menuturkan, sebagai mana pemilk tanah/lahan yang bersepadan langsung dengan kliennya tersebut dihargai ganti rugi Rp130 ribu permeter.

Loading...

"Sementara tanah atau lahan milik klien kami permeternya hanya dihargai Rp19 ribu saja. Sedangkan pasaran tanah di sana permeternya Rp150 ribu sampai Rp200 ribu," tuturnya.

Namun demikian, Heryanto melanjutkan, ganti rugi tersebut terindikasi ketidak cocokan harga dan sangat jauh dengan harga kewajaran.

"Kami berharap mohon ditinjau kembali oleh Kementerian PUPR dan instansi terkait dalam proses ganti rugi tanah/lahan milik klien kami itu, belum termasuk pohon sawit produktif yang juga tidak sesuai dengan nilai ganti ruginya," pungkasnya.