Pilkada 2020, Bawaslu Bengkalis Bakal Terima Dana Rp10 miliar

2 Oktober 2019
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin

RIAU1.COM - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemkab Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pilkada Bengkalis 2020 mendatang. 

Anggaran tersebut dipastikan diterima Bawaslu, setelah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin dan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Pekanbaru, Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.

"Anggaran sebesar Rp10 miliar itu, sebagian sudah dialokasikan ke APBD-P 2019 dan akan dianggarkan dalam APBD murni 2020 mendatang. Jumlah ini turun dari usulan yang diajukan Bawaslu sebelumnya sebesar Rp14 miliar," ujar Mukhlasin, Rabu 2 Oktober 2019.

"Alokasi anggaran yang disiapkan sesuai dengan NPHD sebesar Rp10 miliar. Kami mengajukan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan, bukan atas dasar keinginan untuk kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2020 mendatang," sambungnya.

Mukhlasin menuturkan, anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2020 mendatang, dan termasuk kegiatan pengawasan tingkat kecamatan hingga ke tingkat TPS.

"Selain itu juga kebutuhan diantaranya, sosialisasi, membayar honor pengawasan, tahapan-tahapan persiapan hingga pelaksanaan, dan kegiatan-kegiatan di Panwascam, kelurahan desa dan pengawasan TPS," tuturnya.

"Proses pencairan ada tiga kali sesuai dengan aturannya. Kami berharap pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan maksimal, demokrasi berlangsung jujur adil, serta mandiri,"pungkasnya.