Baru Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Mulai Gadaikan SK ke Bank

Baru Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Mulai Gadaikan SK ke Bank

2 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) agar mendapatkan dana segar dari salah satu Bank.

Penggadaian SK tersebut, pasca dilantiknya sebagian dari 45 anggota DPRD Bengkalis priode 2019-2024, mereka telah menggadaikan SK untuk pinjaman berupa dana di Bank, dan dibandingkan pada priode sebelumnya, plafon pinjaman meningkat hingga 100 persen.

"Memang ada, tapi tidak etis kalau saya sebutkan.  Ada beberapa anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman ke Bank," ujar Sekwan DPRD Bengkalis, Radius Akima, Rabu 2 Oktober 2019.

Radius juga enggan menyebutkan siapa saja anggota DPRD Bengkalis yang telah melakukan pinjaman dengan mengadaikan SK tersebut. Namun, diakuinya besaran plafon pinjaman naik dibanding anggota dewan sebelumnya. "Priode tahun ini, plafon pinjamanya bisa mencapai Rp1 miliar," ungkapnya.

Aisyah mantan anggota DPRD Bengkalis priode 2014-2019 mengakui hal itu. Dia juga melakukan hal sama saat dilantik sebagai anggota DPRD Bengkalis periode sebelumnya.

"Priode kita dulu pinjaman dengan menggadai SK hanya kisaran Rp500 juta, tapi kabarnya priode ini sampai Rp1 milliar," sebut Aisyah.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pinjaman yang telah disepakati dengan pihak bank tersebut, dengan sistem pembayaranya langsung potong slip gaji dewan selama lima tahun berjalan.

"Besaran yang kita pinjam tergantung kesepakatan kesanggupan kita untuk melunasi hingga selesai angsurannya. Kalau saya, angsuranya sudah selesai, empat bulan menjelang masa akhir jabatan saya," pungkasnya.