Bupati Amril Mukminin Teken NPHD KPU dan Bawaslu Bengkalis

1 Oktober 2019
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu Bengkalis

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu Bengkalis

RIAU1.COM - KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Bengkalis 2020.

NPHD tersebut berlangsung di Kota Pekanbaru, langsung disaksikan oleh lima komisioner KPU Bengkalis lainnya, Selasa 1 Oktober 2019.

Untuk anggaran pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020 mendatang, dipastikan anggaran sebesar Rp40 miliar. Turun dari proposal yang diusulkan oleh KPU sebelumnya sebesar Rp10,6 miliar dari Rp50,6 miliar.

"NPHD sudah ditandatangani hari ini sekitar pukul 14.30 WIB antara KPU dan Bupati Bengkalis. dan untuk total anggarannya Rp40 miliar dari yang kami usulkan sebelumnya," ujar Fadhillah.

Fadhillah menuturkan, alokasi dana yang sudah disepakati untuk Pilkada 2020 mendatang, akan dianggarkan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama dalam APBD-P 2019 sekitar Rp18 miliar dan untuk sisanya dianggarkan pada APBD 2020 mendatang.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Bupati Bengkalis yang telah mengakomodir kebutuhan dana Pilkada 2020 ini," tuturnya.

"Kami berharap, setelah ini dapat segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, dan pada bulan November 2019 nanti akan dimulai proses sosialisasi," sambungnya.

Ketua KPU Fadhillah juga berharap, kerjasama seluruh pihak atau stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkalis dalam rangka menyukseskan perhelatan pesta demokrasi memilih pemimpin negeri ini untuk lima tahun yang akan datang. 

"Agar perhelatan demokrasi Pilakada nanti lebih baik dari Pilkada yang sebelumnya. Lebih berkualitas serta meningkatnya kuantitas partisipasi pemilih," tukasnya.

Selain penandatangan NPHD anggaran Pilkada 2020 KPU juga dilakukan penandatangan NPHD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.