Tingkatkan Layanan Pasien BPJS, RSUD Bengkalis Jalin Kerjasama dengan Puskesmas

27 September 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Masalah rujukan yang sering bermasalah, soal Jaminan Kesehatan Nasional seperti BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Diskes Bengkalis melakukan kesepakatan dengan Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskes Bengkalis, dr Ersan Saputra, Jumat 27 September 2019. "Karena ini terkait dengan era sekarang, jaminan kesehatan nasional seperti BPJS. Kalau tanpa rujukan yang benar, BPJS tidak mau klaim," ujarnya.

"Dan apabila tidak mau klaim, maka yang dirugikan adalah pihak rumah sakit, selaku pihak penerima tentunya tidak boleh menolak pasien. Kemudian untuk pembayaran, apabila tidak lengkap administrasi maka tidak akan dibayarkan," ungkapnya.

Kesepakatan itu lanjut Ersan, perlu dilakukan karena Puskesmas yang sering membuat rujukan, dengan kesepakatan tersebut akan terjadi kesepahaman soal masalah rujukan yang benar dan baik.

"Karena ini terkait aturan dan sama-sama milik pemerintah. Kita kembali melakukan penandatanganan antara Puskesmas dan pihak rumah sakit, untuk mempermudah terutama dalam klaim BPJS. Karena masalah rujukan tersebut menentukan pembayaran oleh pihak jaminan kesehatan nasional," terangnya.

Masih kata Ersan, ketika kesepahaman ini dijalankan, apabila ada pasien yang dirujuk lebih cepat ditangani serta lebih efektif untuk ditangani dokter yang ada di rumah sakit.

"Ada poin yang paling penting, yakni kesepahaman  stakeholder yang ada di Bengkalis terutama Bidang Pelayanan Kesehatan lebih paham dan mengerti, serta bisa berkoordinasi untuk rujukan pasien ke rumah sakit," pungkasnya.