Ayo Mendaftar jadi Prajurit TNI AD ke Kodim 0303 Bengkalis, Ini Syaratnya

25 September 2019
Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto

RIAU1.COM - Kabar gembira, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Republik Indonesia tahun anggaran 2019 ini, kembali memberikan kesempatan bagi para pemuda Indonesia untuk mengabdi sebagai TNI AD.

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto mengungkapkan, untuk penerimaan tahun ini Kodim 0303/Bengkalis mendapat kuota 134 orang.

"Tahun sebelumnya kuota penerimaan per wilayah tidak ditentukan sementara tahun ini wilayah kodim 0303/Bengkalis mengusulkan sesuai kebutuhan, dan mendapat kuota 134 orang," ungkap Dandim Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto, Rabu 25 September 2019.

Masih kata Letkol Inf Timmy Prasetya bagi para pemuda di Kabupaten Bengkalis yang berminat untuk bergabung ke TNI AD bisa langsung mendaftarkan diri, baik itu melalui Bhabinsa atau Koramil di setiap Kecamatan Bengkalis atau langsung ke Kantor Kodim 0303/Bengkalis Jalan Bengkalis-Bantan.

"Kita himbau kepada para pemuda Bengkalis mari kita manfaatkan peluang ini untuk menjadi prajurit TNI AD," ujarnya.

Bagi yang berminat atau ingin mendaftarkan diri dengan persyaratan administrasi Calon Tamtama prajurit karir Gelombang tahun anggaran 2019 diantaranya:

1. Ijazah SD,SMP, SMA/SMK/MA.
2. SKHUN/NEM SD, SMP, SMA/SMK/MA.
3. Akte Kelahiran.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. KTP Calon, KTP Orangtua/Wali.
6. Kartu BPJS.
7. SKCK dari Polres sesuai alamat/domisili.
8. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit pemerintah setempat.
9.Surat keterangan bhabinsa mengetahui lurah setempat.
9.  Printout daftar online.
11. Paspoto 4x6, 6 lembar hitam putih.
12.  Map warna merah 3 Lembar.
13. Untuk batas umur maksimal 22 tahun dan tinggi badan minimal 163 sentimeter.

"Untuk semua persyaratan administrasi difotokopi masing-masing 13 lembar dan dilegalisir. Pada saat mendaftar, semua persyaratan administrasi yang asli dibawa dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing rangkap satu," ujarnya.

"Apabila orangtua telah meninggal, lampirkan Kurat  Keterangan Kematian atau Akte Kematian, fotokopi KTP calon dan KTP orangtua jadi satu lembar. Apabila terjadi gangguan daftar online segera si calon diarahkan ke Ajenrem," paparnya.

Dandim Bengkalis menambahkan, apabila calon sudah terdata di masing-masing Kodim, secepatnya akan diarahkan untuk validasi atau daftar ulang ke Ajenrem 031/WB guna melengkapi administrasi yang lainnya.

"Sekali lagi kita mengajak pemuda untuk memanfaatkan peluang ini, tetap ikuti aturan yang sudah diatur oleh panitia penerimaan," pungkasnya seraya menyampaikan, masuk tentara tanpa dipungut biaya.